Kembalikan Satwa ke Habitatnya, BBKSDA Sulsel Lakukan Pelepasliaran dan Translokasi Spesies Dilindungi

MAKASSAR – Sebagai komitmen nyata dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan kembali melakukan aksi penyelamatan satwa melalui pelepasliaran dan translokasi pada Rabu, 1 Juli 2026.

Jul 2, 2026 - 08:19
Jul 2, 2026 - 13:54
Kembalikan Satwa ke Habitatnya, BBKSDA Sulsel Lakukan Pelepasliaran dan Translokasi Spesies Dilindungi
Dok. KSDA Sulsel

Kembalikan Satwa ke Habitatnya, BBKSDA Sulsel Lakukan Pelepasliaran dan Translokasi Spesies Dilindungi

MAKASSAR – Sebagai komitmen nyata dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan kembali melakukan aksi penyelamatan satwa melalui pelepasliaran dan translokasi pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab BBKSDA Sulsel untuk memastikan satwa liar kembali ke ekosistem yang tepat agar dapat hidup dan berkembang biak secara alami.

Pelepasliaran ke Habitat Alami 
Dalam aksi tersebut, tim BBKSDA Sulsel melepasliarkan sejumlah burung untuk mengembalikan mereka ke alam bebas. Sebanyak 20 ekor burung kacamata kericau (Zosterops japonicus) dan 3 ekor burung kepudang kuduk-hitam (Oriolus chinensis) dilepasliarkan. Burung kacamata kericau merupakan hasil translokasi dari BKSDA Kalteng dan burung kepudang kuduk-hitam hasil patroli peredaran satwa liar.

Translokasi untuk Rehabilitasi 
Selain pelepasliaran, BBKSDA Sulsel juga melaksanakan translokasi untuk satwa yang memerlukan penanganan khusus, yakni seekor Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis). Khusus untuk Owa Jenggot Putih, satwa primata ini merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat di Kabupaten Bone. Mengingat Owa Jenggot Putih adalah satwa yang habitat alaminya berada di wilayah Kalimantan, BBKSDA Sulsel melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Tengah untuk proses translokasi.

Di Kalimantan Tengah, primata tersebut akan menjalani tahap rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa. Proses ini bertujuan untuk mengembalikan insting liar satwa sebelum nantinya benar-benar dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Kalimantan.

Aksi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa satwa liar, terutama yang dilindungi, memerlukan lingkungan hidup yang sehat untuk menjaga keseimbangan ekosistem. BBKSDA Sulsel terus mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi satwa liar dengan tidak memeliharanya secara ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan satwa yang membutuhkan pertolongan.

Sumber Berita:

BBKSDA Sulawesi Selatan

Call Center BBKSDA Sulsel:

08114600883

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0